PENGUMUMAN LSP MSDM BALIASEAN INT'
Menindaklanjuti keputusan Ketua BNSP No. 475/BNSP/II/2026, dengan ini kami sampaikan bahwa untuk sementara waktu pelayanan Sertifikasi Jarak Jauh dan Nirkertas tidak dilaksanakan.
LSP MSDM Baliasean Int' saat ini sedang berproses untuk menyesuaikan dengan aturan BNSP yang berlaku untuk dapat kembali melaksanakan Sertifikasi Jarak Jauh dan / atau penggunaan nirkertas (paperless).
Namun demikian, asesmen kompetensi secara manual dan Tatap Muka (Offline) tetap dapat dilaksanakan.


